BAB 12
PERPAJAKAN INTERNASIONAL DAN PENETAPAN HARGA TRANSFER
Konsep Awal
Rumitnya
hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang
dihasilkan diluar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep
ini mencakup istilah :
1. Netralis pajak, berarti pajak tidak
memiliki pengaruh terhadap keputusan alokasi sumber daya
2. Ekuitas pajak, berarti wajib pajak
yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya membayar pajak yang sama
tetapi terdapat ketidaksetujuan antar bagaimana menginterprestasikan konsep
ini.
Keanekaragaman Sistem Pajak Nasional
Pengelolaan
yang efektif atas potensi pajak memerlukan adanya pemahaman sistem-sistem pajak
nasional yang sangat berbeda dari suatu negara ke negara lain. Perbedaan
berkisar dari jenis pajak dan beban pajak hingga perbedaan dalam penilaian
pajak dan filosofi penagihan.
Jenis-jenis Pajak
1. Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin
digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah
dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk
bead an cukai.
2. Pajak pungutan adalah pajak yang
dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang
diterima oleh investor asing.
3. Pajak pertambahan nilai merupakan
pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan
terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini
berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual
perantara.
4. Pajak perbatasan seperti bea cukai
dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat
bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan
terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung
lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
5. Pajak transfer/pengiriman merupakan
jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan
(transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang
penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.
Beban Pajak
Ketika
semakin banyak perusahaan yang mengurangi tarif pajak perusahaan marginal,
banyak pula negara yang memperluas dasar pajak perusahaan. Dalam dunia nyata
tarif pajak efektif jarang sekali sama dengan tarif pajak nominal. Dengan
demikian tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan antarnegara pada tarif
pajak wajib saja. Lagipula tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban
pajak yang lebih rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu
ditentukan dengan mengamati tarif pajak efektif.
Sistem Administrasi Pajak
Untuk penyederhanaan terdapat dua
sistem yaitu :
1. Sistem klasik
Pajak
penghasilan perusahaan pada penghasilan kena pajak dibayarkan pada tingkat
perusahaan dan tingkat pemegang saham.
2. Sistem terintegrasi
Pajak-pajak
perusahaan dan pemegang saham diintegrasikan untuk mengurangi atau
menghilangkan pajak ganda atas penghasilan perusahaan.
Insentif Pajak Luar Negeri
Banyak
negara menawarkan insentif pajak untuk menarik investasi luar negeri. Insentif
dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap
dari proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa
periode waktu.
Persaingan Pajak yang Membahayakan
Tren
diseluruh dunia yang mengarah pada penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan
merupakan dampak langsung kompetisi pajak. Kompetisi yang dilakukan oleh negara
surga pajak akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih
efesien. Sedangkan dampaknya berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak bagi
pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan
jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha.
Pemajakan Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negeri dan Pemajakan Berganda
Kebanyakan
negara menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau
pendapatan perusahaan dan warga negara di dalamnya, tanpa melihat wilayah
negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah
perusahaan lokal hanyalah suatu perusahaan lokal yang kebetulan beroperasi di
luar negeri.
Pemakaian Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negeri dan Pemajakan Ganda
Setiap
negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di
dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak
terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal
yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak.
Kredit Pajak Luar Negeri
Pajak
luar negeri dapat dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang
dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut
pada sumbernya seperti deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali
kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah
pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.
Pembatasan Kredit Pajak
Pembatasan
kredit pajak luar negeri tersendiri berlaku untuk pajak AS atas sumber pajak
penghasilan luar negeri untuk masing-masing jenis penghasilan berikut ini :
1. Pendapatan pasif
2. Pendapatan jasa keuangan
3. Pendapatan pajak pungutan yang tinggi
4. Pendapatan transportasi
5. Deviden untuk masing-masing
perusahaan luar negeri dengan porsi kepemilikan sebesar 10% hingga 50%
Perjanjian Pajak
Perjanjian
pajak mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga dan royalti yang
dibayarkan oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang saham asing.
Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangan timbal balik atas pajak pungutan
deviden dan seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan.
Pertimbangan Mata Uang Asing
Keuntungan
atau kerugian dalam mata uang asing yang secara umum dilokasikan antara sumber
AS dan sumber luar negeri dengan mengacu pada tempat kedudukan pembayar pajak
yang di dalam buku akuntansinya mencerminkan aktiva atau kewajiban dalam mata
uang asing.sumber keuntungan atau kerugian adalah amerika serikat.
Dimensi Perencanaan Pajak
Pengamatan atas masalah perencanaan
pajak dimulai dengan dua hal dasar :
1. Pertimbangan pajak seharusnya tidak
pernah mengendalikan strategi usaha/bisnis. Kekuatan keuangan atau operasional
dari transaksi bisnis harus berdiri sendiri.
2. Perubahan hukum pajak secara konstan
membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka panjang
Pertimbangan Organisasi
Jika
operasi luar negeri pada awalnya diramalkan akan mendatangkan kerugian mungkin
akan menguntungkan secara pajak apabila diorganisasikan secara cabang pada
tahap awal. Jika anak perusahaan diorganisasikan di sebuah negara surga pajak
yang tidak mengenakan pajak sama sekali, maka penangguhan pajak akan semakin
terlihat menarik.
Perusahaan Luar Negeri yang Dikendalikan dan Laba Sub Bagian F
Amerika
Serikat menutup lubang kelemahan ini dengan Perusahaan Luar Negeri yang
dikendalikan dan provisi laba Subbagian F. Laba Subbagian F mencakup beberapa
pendapatan penjualan dan jasa dengan pihak berhubungan istimewa.
Induk Perusahaan di Luar Negeri
Induk perusahaan ini yang menyangkut
pajak antara lain :
·
Mempertahankan
manfaat tingkat pajak pungutan atas deviden, bunga, royalti, dan pembayaran
serupa lainnya.
·
Menunda
pajak AS atas laba luar negeri hingga laba tersebut direpatriasikan ke induk
perusahaan AS (yaitu dengan menanamkan kembali laba tersebut di luar negeri)
·
Menunda
pajak AS atas keuntungan dari penjualan saham anak perusahaan operasi luar
negeri
Perusahaan Penjualan Luar Negeri
Amerika
Serikat menciptakan perusahaan penjualan luar negeri FSC untuk mendorong ekspor
dan memperbaiki posisi neraca pembayaran AS yang makin memburuk. Berdasarkan
provisi FSC sebagian laba dari ekspor AS yang dilakukan oleh FASC dikecualikan
oleh pajak penghasilan AS.
Keputusan-keputusan Pendanaan
Sebagaimana
yang ditunjukan oleh diagram berikut perusahaan afiliasi pendanaan luar negeri
juga dapat digunakan untuk mengalihkan laba dari negara dengan pajak tinggi
yang menjadi lokasi induk perusahaan atau perusahaan afiliasike negara yang
yurisdiksi pajak rendah tempat perusahaan afiliasi yang memberikan pendanaan.
Penggabungan Kredit Pajak
Laba
yang digabungkan dari banyak sumber memungkinkan kelebihan kredit yang dihasilkan
dari negara dengan tarif pajak tinggi untuk mengurangi laba yang diterima dari
wilayah dengan tarif pajak rendah.kelebihan kredit pajak dapat diperluas
untukpajak-pajak yang dibayarkan berkaitan dengan deviden yang dibagikan oleh
perusahaan luar negeri lapis kedua dan ketiga dalam suatu jaringan perusahaan
multinasional.
Alokasi Akuntansi Biaya
Alokasi
biaya internal diantara kelompok perusahaan merupakan sarana lain untuk
menggeser laba dari negara dengan pajak tinggi negara dengan pajak rendah. Yang
paling umum adalah alokasi beban overhead perusahaan kepada perusahaan afiliasi
di negara-negara dengan pajak tinggi.
Lokasi dan Penentuan Harga Transfer
Lokasi
sistem produksi dan distribusi juga menawarkan keuntungan pajak. Laba bagi
sistem perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga
transfer yang tinggi atas komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan di
negara-negara dengan tingkat pajak yang relatif rendah danharga transfer rendah
atas komponen-komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan yang berada di
negara-negara dengan tarif pajak yang relatif tinggi.
Penetapan Harga Transfer Internasional : Variabel yang Rumit
Penentuan
harga transfer merupakan sesuatu yang baru timbul belakangan ini. Penentuan
harga transfer di Amerika Serikat berkembang bersamaan dengan pergerakan
desentralisasi yang mempengaruhi banyak usaha Amerika selama paruh pertama abad
ke-20. Sekali perusahaan berekspansi secara internasional masalah penentuan
harga transfer juga berekspansi dengan cepat. Terdapat faktor-faktor
diantaranya:
a. Faktor Pajak
b. Faktor Tarif
c. Fator Daya Saing
d. Faktor Evaluasi Kerja
Metodologi Penentuan Harga Transfer
Dalam
suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah
besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa
antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan
atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan
sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga.
Harga Versus Biaya
Sistem
harga transfer berbasis biaya dapat menanggulangi kekurangan ini. Lagi pula
sistem ini sederhana untukdigunakan, didasarkan pada data yang langsung
tersedia, mudah untuk dijelaskan kepada otoritas pajak, merupakan hal yang
rutin dilakukan sehingga dapat menghindarkan terjadinya friksi internal yang
sering terjadi apabila sistem arbiter digunakan.
Sistem berbasis biaya terlalu
mengandalkan biaya historis yang mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran
secara kompetitif dan tidak mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan
cara yang memuaskan. Masalah penentuan biaya sangat terasa dalam tingkat
internasional karena konsep akuntansi biaya ini berada dari satu negara ke
negara.
Prinsip Wajar
OECD
mengidentifikasikan beberapa meode yang lebih luas untuk memastikan harga wajar
ini. Metode itu adalah :
1. Metode harga tidak terkontrol yang
setara (bebas)
Berdasarkan
metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam
transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan
dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2. Metode transaksi tidak terkontrol
yang setara (bebas)
Metode
ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan
tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di
mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode
harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan
pasar.
3. Metode harga jual kembali
Metode
ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang
dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent.
Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan
dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.
4. Metode biaya plus (biaya lebih)
Metode
ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar
negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
5. Metode laba sebanding
Metode
ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup
pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan
istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
6. Metode pemisahan laba
Metode
ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup
pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan
istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
7. Metode penentuan harga lainnya
Metode
ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.
Praktik Harga Transfer
Dalam
praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan.
Factor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain
tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalah mengelola beban pajak, atau
mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau memprromosikan evaluasi kerja
yang setara.
Masa Depan
Setiap
negara akan mengenakan pajak atas sebagian laba berdasarkan tarif yang
dipandang sesuai. Jelasnya perpajakan dimasa depan menghadapi banyak perubahan
dan tantangan. Teknologi dan perekonomian global menimbulkan tantangan sendiri
bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwa
setiap setiap bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa
banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada
di dalam wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode
penentuan harga transfer pada prinsip harga wajar.
Sumber :
Choi,
Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 2.
Jakarta: Salemba Empat
http://windarianti.blogspot.co.id/2015/06/akuntansi-internasional-bab-12.html