Rabu, 22 Januari 2014

Nasi Goreng Kambing Tarik Maang

Nasi Goreng Kambing Tarik Maang

            Siapa yang tidak tahu nasi goreng? Kuliner khas Indonesia ini sudah sangat dikenal oleh masyarakat. Berbagai kalangan dari muda dan tua menyukai nasi goreng. Bumbu yang mudah didapat, praktis dalam memasaknya serta rasa yang enak menjadikan alasan mengapa banyak masyarakat yang menyukainya.

            Kali ini saya mempunyai ide untuk membuka bisnis nasi goreng. Tetapi bukan sekedar nasi goreng melainkan nasi goreng kambing. Salah satu nasi goreng kambing yang terkenal adalah Nasi Goreng Kambing Kebon Sirih. Nasi Goreng Kambing Kebon Sirih didirikan oleh Almarhum H. Nein pada tahun 1958 di Jalan Kebon Sirih yang sampai saat ini tetap menjadi lokasi Nasi Goreng Kambing Kebon Sirih. Nasi Goreng Kambing Kebon Sirih memiliki cita rasa yang berbeda karena kaya akan rempah-rempah seperti, kapulaga, kunyit, sereh dan lada. Sehingga rasa amis tidak akan terasa. Selain itu minyak yang digunakan bukanlah minyak biasa, melainkan minyak samin. Menu yang ada di Nasi Goreng Kambing Kebon Sirih tidak hanya Nasi Goreng Kambing tetapi ada juga menu lainnya, yaitu Nasi ala Kambing Guling dan Sate Hati Kambing. Menu tersebut tidak kalah enak dengan Nasi Goreng Kambing. Banyak sekali pelanggan yang berkunjung ke Nasi Goreng Kambing Kebon Sirih, hal itu dapat dilihat dari tak pernah sepi para pengunjung untuk makan disana. Melihat potensi pasar yang menjanjikan, Nasi Goreng Kambing Kebon Sirih kemudian mendirikan beberapa cabang di tempat lain. Seperti, Bintaro, Karang Tengah, Bulungan, Pamulang dan Bandung.

            Mengapa memilih untuk membuka bisnis nasi goreng kambing? Banyak orang yang tidak menyukai olahan daging kambing karena keras dan baunya yang amis. Karena itu saya ingin membuktikan bahwa olahan daging kambing dapat dijadikan makanan yang enak. Untuk menjadikan daging kambing yang empuk dan tidak amis, saya menggunakan daun pepaya dan buah nanas. Maka, daging kambing menjadi empuk dan tidak berbau amis sehingga dapat diolah menjadi makanan yang enak. Untuk memasak nasi goreng kambing yang enak saya memiliki resep dari Ibu saya sehingga memiliki rasa yang berbeda dari nasi goreng kambing lainnya. Kami menyediakan lemon tea gratis setiap pembelian nasi goreng kambing. Mengapa menyediakan lemon tea gratis? Mungkin banyak pengunjung yang merasa bersalah dan ketakutan setelah menyantap daging kambing karena memiliki kolesterol yang tinggi. Karena itu kami menyediakan lemon tea gratis untuk menetralisir daging kambing yang dimakan. Nasi goreng kambing yang saya dirikan bernama Nasi Goreng Kambing Tarik Maang. Tarik Maang disini adalah kalimat ajakan. Seperti saat ada musik dangdut orang-orang meneriakkan "tarik maaang", memiliki arti semangat untuk berjoget. Begitu pula dengan tempat makan kami semoga para pengunjung semangat untuk makan dan berkunjung lagi di tempat kami. Untuk lokasi, saya memilih lokasi di sekitar Margonda karena lokasi tersebut strategis dan ramai.

            Bisnis nasi goreng kambing merupakan bisnis yang sederhana namun menjanjikan. Karena masyarakat sudah sangat familiar dengan makanan tersebut. Nasi Goreng Kambing Kebon Sirih adalah salah satu yang sukses dan terkenal. Melihat kesuksesan Nasi Goreng Kambing Kebon Sirih, saya ingin mengikuti jejaknya. Namun saya memiliki ide dan inovasi tersendiri yamg membuat berbeda dengan Nasi Goreng Kambing Kebon Sirih. Pasar yang saya tuju adalah masyarakat yang melewati jalan Margonda. Diharapkan Nasi Goreng Kambing Tarik Maang dapat menjadi nasi goreng kambing yang sukses dan terkenal bahkan melebihi Nasi Goreng Kambing Kebon Sirih.

Sumber :
·                     http://www.nasigorengkambingkebonsirih.com
·                     http://id.openrice.com/jakarta/restaurant/nasi-goreng-kambing-kebon-sirih/23664/
·                     http://archive.tabloidbintang.com/wisata-a-kuliner/nongkrong/70215-lezatnya-kuliner-legendaris-nasi-goreng-kambing-kebon-sirih.html

Selasa, 31 Desember 2013

Analisis tentang PT. PLN


Jenis Perusahaan
PT. PLN (Perusahaan Listrik Negara) merupakan jenis perusahaan jasa. Karena PLN menyediakan jasa dalam bidang kelistrikan untuk masyarakat. PLN menyediakan dan mendistribusikan tenaga listrik dari pusat-pusat pembangkit listrik yang bertenaga air, diesel, uap, tenaga angin maupun tenaga surya. Untuk menjalankan usahanya perusahaan membutuhkan bahan bakar minyak, batu bara, gas dan panas bumi. Listrik yang dihasilkan kemudian dikonsumsi oleh industri, komersial, pemukiman dan sarana publik.

Bentuk Perusahaan
PT. PLN merupakan badan usaha milik negara dengan badan hukum berbentuk persero dan bersifat terbuka. Terbuka disini maksudnya adalah siapa saja dapat menanamkan saham di PLN. Namun sahamnya tidak terdaftar dan tidak diperdagangkan di pasar saham Bursa Efek Indonesia.

Modal Perusahaan
Untuk mendirikan perusahaan dibutuhkan modal baik itu berwujud maupun tidak berwujud. Modal PT. PLN didapatkan dari modal sendiri maupun modal dari luar. Modal sendiri maksudnya adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan tersebut. Pemilik perusahaan ini adalah orang-orang yang telah menanamkan saham di PT. PLN. Saham di PT. PLN seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Sedangkan modal dari luar adalah modal yang didapat dari luar perusahaan. Misalnya pinjaman, investor, maupun subsidi dari pemerintah.

Efisiensi Perusahaan
PT. PLN telah melakukan beberapa kegiatan perusahaan dalam upaya untuk memuaskan konsumen. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mememberikan hasil yang efisien. Efisiensi PT. PLN yang dihasilkan pada tahun 2012 antara lain adalah tidak ada pemadaman bergilir karena kekurangan daya, tidak ada antrian permintaan sambungan listrik, rasio elektrifikasi naik menjadi 76.16%, penyelesaian keluhan dapat melalui call center 123, serta susut jaringan menurun 9.21%, lebih baik dari tahun sebelumnya.

Efektivitas Perusahaan
Dalam melakukan kegiatan perusahaan, PT. PLN berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankannya. Dari keseluruhan kegiatan yang PT. PLN jalankan pada tahun 2012, beberapa diantaranya memberikan hasil yang efektif, yaitu:
·                     Memperkuat implementasi e-procurement dalam pengadaan barang dan jasa
·                     Melaksanakan joint-procurement untuk Material Distribusi Utama
·                     Melakukan penyederhanaan proses pengadaan transformator tenaga
·                     Evaluasi kinerja mitra pemasok secara berkala

Kegiatan tersebut lebih diutamakan dalam proses pengadaan alat-alat ketenagalistrikan. Diharapkan untuk tahun seterusnya PT. PLN dapat memberikan hasil yang efektif dan lebih baik dari sebelumnya.

Produktivitas Perusahaan
Produk utama PT. PLN adalah daya listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik. PT. PLN kemudian mengalirkan daya listrik dari stasiun pembangkit melalui jaringan kabel transmisi bertegangan tinggi ke gardu induk, selanjutnya melalui kabel transmisi tegangan menengah dialirkan ke area-area sekitar pemukiman, untuk selanjutnya melalui jaringan distribusi bertegangan rendah dialirkan ke konsumen industri dan konsumen rumah tangga. Produktivitas PT. PLN dapat dilihat dari banyaknya pelanggan yang tersebar di seluruh Indonesia dan pasokan listrik yang tersedia. Meskipun begitu masih ada beberapa daerah yang belom mendapat pasokan listrik. Untuk itu PT. PLN terus meningkatkan kinerjanya seperti membangun pembangkit listrik dengan bekerjasama dengan swasta dan memperbaiki jaringan listrik yang rusak.

Referensi
·                     http://www.pln.co.id
·                     Kamus Lengkap Bahasa Indonesia

Jumat, 08 November 2013

Analisis Koperasi Pegawai Kementerian Sosial RI 2


Analisis Koperasi Pegawai Kementerian Sosial RI 2
Koperasi Pegawai Kementerian Sosial Sebagai Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar azas kekeluargaan. Hal tersebut sesuai dengan Koperasi Pegawai Kementerian Sosial sebagai badan usaha yang didirikan untuk memudahkan peningkatan kesejahteraan anggotanya guna memenuhi kebutuhan hidup sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.

Tujuan dan Nilai Koperasi
Tujuan perusahaan bisnis ada 3 yaitu, memaksimalkan keuntungan, nilai perusahaan dan meminimumkan biaya. Menurut saya, Koperasi Pegawai Kemensos mencakup ketiganya karena selain memaksimalkan keuntungan koperasi juga ingin meminimumkan biaya seminim mungkin serta tidak lupa tetap menjunjung tinggi nilai koperasi yaitu mensejahterakan para anggotanya.

Tujuan Perusahaan Koperasi Pegawai Kementerian Sosial
Tujuan Koperasi Kemensos adalah mengarahkan untuk kemudahan dalam peningkatan kesejahteraan para anggota untuk memenuhi kebutuhan hidup. Serta berperan sebagai lembaga yang membina, memelihara, meningkatkan dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota. Jadi, tidak semata mata untuk mencari keuntungan tetapi juga tetap memberdayakan para anggotanya.



Teori Laba
Dalam teori laba terdapat beberapa teori yaitu, teori menanggung resiko, laba friksional, laba inovasi dan laba monopoli. Menurut saya, Koperasi Kemensos termasuk kedalam teori inovasi. Karena koperasi ini telah membuat suatu inovasi baru seperti usaha shiatsu dan kerjasama biro perjalanan. Hal tersebut merupakan bidang yang jarang ditemukan di koperasi lain.

Fungsi Laba
Fungsi laba bagi Koperasi Pegawai Kemensos sangat tinggi karena besarnya partisipasi dan transaksi anggota sehingga manfaat yang diterima anggota semakin tinggi. Berdasarkan realisasi sisa hasil usaha, jenis usaha yang berkontribusi tertinggi adalah Unit Simpan Pinjam dan Unit Usaha Toko. Hal itu dapat dilihat dari keuntungan pada tahun 2012.

Status dan Motif Anggota
Status dan motif anggota Koperasi  Pegawai Kemensos adalah orang-orang yang telah terdaftar menjadi pemilik/pendiri dan juga sebagai pemakai/pengguna, serta berpartisipasi aktif untuk mengembangkan usaha Koperasi Kemensos dan terdaftar dalam buku anggota.

Kegiatan Usaha
a.      Unit Usaha Simpan Pinjam dan Hasipin BSM
b.      Unit Usaha Rekanan
c.       Unit Usaha Properti
d.      Unit Usaha Toko
e.      Unit Usaha Kantin
f.        Unit Shiatsu
g.      Kerjasama Jasa Biro Perjalanan

Permodalan Koperasi  Pegawai Kementerian Sosial
Modal koperasi diusahakan secara maksimal berasal dari anggota dan usaha lain yang merupakan modal sendiri. Tetapi untuk meningkatkan kinerja, Koperasi dapat menggunakan modal pinjaman dari anggota atau non anggota.
·         Modal sendiri berasal dari anggota dan pihak lain :
a.      Simpanan Pokok
b.      Simpanan Wajib
c.       Simpanan Wajib Khusus
d.      Simpanan Wajib Transaksi
e.      Hibah dan Donasi yang sah dan tidak mengikat
f.        Dana cadangan yang bersumber darai sebagian perolehan SHU
·         Modal pinjaman dari anggota :
a.      Simpanan Sukarela
b.      Simpanan Sukarela berjangka
c.       Penyertaan modal
d.      Surat hutang atau obligasi
·         Modal pinjaman dari non anggota :
a.      Pinjaman dari bank
b.      Pinjaman atau dan bergulir dari pemerintah atau perda
c.       Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya

Sisa Hasil Usaha (SHU)
Selisih Hasil Usaha (SHU) merupakan pendapatan Koperasi yang diperoleh dalam 1 tahun buku dikurangi segala biaya yang dikeluarkan dalam tahun buku termasuk pajak dan biaya penyusutan nilai barang, terdiri atas tiga bagian :
a.      Yang diperoleh dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota Koperasi
b.      Yang diperoleh dari usaha yang diselenggarakan untuk bukan anggota Koperasi
c.       Pendapatan lain dari non operasional
Pembagian SHU  Koperasi  Pegawai Kemensos sebagai berikut :
a.      Untuk Dana Cadangan                                                :           22,50%
b.      Untuk Anggota                                                            :           55,00%
c.       Untuk Pendidikan dan Pelatihan Koperasi                  :           2,50%
d.      Untuk Pembinaan Wilayah Kerja                                :           1,50%
e.      Untuk Pengelola dan Karyawan                                  :           7,50%
f.        Untuk Pengurus, Pengawas, dan Mitra Strategis       :           8,50%
g.      Untuk Dana Sosial                                                       :           2,50%

Prinsip Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi  Pegawai Kementerian Sosial
Prinsip-prinsip pembagian SHU Koperasi Kemensos telah sesuai pada prinsip pembagian SHU pada umumnya yaitu :
·         SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
·         SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
·         Pembagian SHU dilakukan secara transparan
·         SHU dibayar secara tunai

            Referensi :
·          http://kemsos.go.id/
·         Anggaran Dasar Koperasi Pegawai Kementerian Sosial RI
·         Anggaran Rumah Tangga Koperasi Pegawai Kementerian Sosial RI
·         Laporan Pengurus Pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXIII Tahun Buku 2012 Koperasi Kementerian Sosial RI
·         Buku “Koperasi Teori dan Praktik” karangan Arifin Sitio dan Halomoan Tamba