Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
A.
Perkembangan Akuntansi
Internasional
Akuntansi
harus memberikan respon terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus
berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik
yang ada dalam lingkungan operasinya. Kita harus mengetahui bagaimana akuntansi
berkembang agar dapat memahami dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara
dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang memengaruhi perkembangannya. Berikut
ini adalah delapan faktor yang memiliki pengaruh signitifikan dalam
perkembangan dunia akuntansi :
1. Sumber pendanaan
Negara yang memiliki pasar ekuitas
yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa
depan dan resiko terkait. Sedangkan dalam negara yang menerapkan sistem
berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran
akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga
pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam.
2. Sistem Hukum
Dunia barat mempunyai dua orientasi
dasar yaitu kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode diambil
dari hukum Romawi dan kode Napoleon. Di Negara-negara yang menerapkan hukum
kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hokum nasional dan cenderung sangat
lengkap serta mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas
dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam
kode lengkap.
3. Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak
secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan
dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Namun,
ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu, yang berbeda dengan prinsip
akuntansi keuangan.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Banyak negara berkembang yang
menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena
paksaan ataupun karena pilihan mereka sendiri.
5. Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis
akunansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban
terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatak berlebihan terhadap
pendapatan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini memengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan
pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi
semakin kurang penting.
7. Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang
sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika
dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan
perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan
kelembagaan di suatu negara.
B.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan
bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan klasifikasi adalah
untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut ksrskeristik khususnya.
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori yaitu dengan
pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung
pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik
akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan terhadap
Perkembangan Akuntansi
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Praktik akuntansi didapatkan dari dan
dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Akuntansi berkembang dari
prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu
yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independen
Akuntansi berasal dari praktik bisnis
dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan,
coba-coba, dan kesalahan.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi distandardisasi dan
digunakan sebagai alat untuk kendali administrasif oleh pemerintah pusat. Keseragaman
dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahan informasi
akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum
umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi
dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan
untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai
“Anglo Saxon”.
2. Akuntansi dalam negara-negara yang
menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik beorientasi legalistik, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan
pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut
juga “kontinental”.
Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak
perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, seperti :
1. Pasar saham sebagai sumber keuangan
terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Sehingga mununtut adanya standar
laporan keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia. Banyak perusahaan
melakukan penyamaan standar laporan keuangan dalam tingkat global.
2. Pelaporan keuangan ganda mejadi hal
yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestik
lokal, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi
pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3. Beberapa negara yang menganut
odifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab
pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta
yang profesional dan independen.
Pembedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi, seperti :
1. Depresiasi, di mana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aset selama masa manfaat ekonomi
(penyajian wajar) atau jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak (kepatuhan
hukum).
2. Sewa guna usaha yang memiliki
substansi pembelian aset tetap diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa
(kepatuhan hukum).
3. Pensiun dengan biaya yang diakui pada
saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Choi, Frederick D.S. , Gary K.Meek.
International Accounting
Tidak ada komentar:
Posting Komentar