Sabtu, 05 Maret 2016

Akuntansi Internasional : Tugas Individu Minggu 2


Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional
A.     Perkembangan Akuntansi Internasional 
            Akuntansi harus memberikan respon terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Kita harus mengetahui bagaimana akuntansi berkembang agar dapat memahami dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang memengaruhi perkembangannya. Berikut ini adalah delapan faktor yang memiliki pengaruh signitifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
1.      Sumber pendanaan
Negara yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sedangkan dalam negara yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam.
2.      Sistem Hukum
Dunia barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode diambil dari hukum Romawi dan kode Napoleon. Di Negara-negara yang menerapkan hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hokum nasional dan cenderung sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap.
3.      Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu, yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Banyak negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena pilihan mereka sendiri.
5.      Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akunansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatak berlebihan terhadap pendapatan.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
7.      Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8.      Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara.

B.      Klasifikasi Akuntansi Internasional
        Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut ksrskeristik khususnya.
            Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori yaitu dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
1.      Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.      Berdasarkan pendekatan independen
Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4.      Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.

Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
1.      Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi  dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai “Anglo Saxon”.
2.      Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik beorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga “kontinental”.

Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, seperti :
1.      Pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Sehingga mununtut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia. Banyak perusahaan melakukan penyamaan standar laporan keuangan dalam tingkat global.
2.      Pelaporan keuangan ganda mejadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestik lokal, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3.      Beberapa negara yang menganut odifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
1.      Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aset selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum).
2.      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aset tetap diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.      Pensiun dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).

Choi, Frederick D.S. , Gary K.Meek. International Accounting
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar